Tipe Audit dan Auditor
Ada tiga tipe auditing, yaitu audit laporan keuangan, audit kepatuhan,
dan audit operasional. Audit laporan keuangan adalah audit yang
dilakukan oleh auditor independen terhadap laporan keuangan yang
disajikan oleh kliennya untuk menyatakan pendapat mengenai kewajaran
laporan keuangan tersebut. Audit kepatuhan adalah audit yang tujuannya
untuk menentukan kepatuhan entitas yang diaudit terhadap kondisi atau
peraturan tertentu. Audit operasional merupakan review secara sistematik
atas kegiatan organisasi, atau bagian daripadanya, dengan tujuan untuk;
(1) mengevaluasi kinerja, (2) mengidentifikasi kesempatan untuk
peningkatan, (3) membuat rekomendasi untuk perbaikan atau tindakan lebih
lanjut
Ada tiga tipe auditor menurut lingkungan pekerjaan auditing, yaitu
auditor independen, auditor pemerintah, dan auditor intern. Auditor
independen adalah auditor profesional yang menyediakan jasanya kepada
masyarakat umum, terutama dalam bidang audit atas laporan keuangan yang
disajikan oleh kliennya. Auditor pemerintah adalah auditor profesional
yang bekerja di instansi pemerintah, yang tugas pokoknya melakukan audit
atas pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit
organisasi dalam pemerintahan atau pertanggungjawaban keuangan yang
ditujukan kepada pemerintah. Auditor intern adalah auditor yang bekerja
dalam perusahaan (perusahaan negara maupun perusahaan swasta), yang
tugas pokoknya adalah menentukan apakah kebijakan dan prosedur yang
ditetapkan oleh manajemen puncak telah dipatuhi, menentukan baik atau
tidaknya penjagaan terhadap kekayaan organisasi, menentukan efisiensi
dan efektivitas prosedur kegiatan organisasi, dan menentukan keandalan
informasi yang dihasilkan oleh berbagai bagian organisasi.
Senin, 30 Januari 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar